Peringatan! Anda sedang tidak menggunakan jaringan internet Universitas Jambi!, gunakan wifi atau perangkat yang tehubung dengan jaringan internet dilingkungan UNJA
1. Keputusan Rektor No 633/UN21/HK/2024 Tentang Jam Kerja dan Presensi Pegawai
2. Pengajuan Cuti Non ASN
3. Tertib Administrasi Pengajuan Cuti
WAKTU PRESENSI :
-
Presensi Datang Shift 2 : 13:30 s.d 14:30 WIB
-
Presensi Pulang Shift 2 : 20:30 s.d 21:30 WIB
Yth. Bapak/Ibu Dosen dan Pegawai PNS/PPPK Universitas jambi untuk dapat memastikan kelengkapan data Pangkat dan Jabatan (nomor SK, Tanggal SK, TMT dan file SK) di akun SIMPEG masing-masing ( https://simpeg.unja.ac.id ) dimulai dari pangkat dan jabatan pertama kali di UNJA hingga pangkat dan jabatan terakhir , bukti pendukung harus SK Menteri tentang kenaikan pangkat atau jabatan //